Menjawab Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Anak Buah Menkeu Purbaya Ungkap Hal Penting untuk November 2025

AKURAT BANTEN - Beredar kabar yang cukup hebat di kalangan pensiunan aparatur sipil negara (PNS) bahwa gaji bulanan mereka akan naik hingga dua kali lipat pada akhir tahun 2025.
Kabar ini muncul setelah munculnya perubahan regulasi terkait remunerasi ASN aktif melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menyinggung kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara.
Namun, ketika ditanggapi secara langsung oleh pihak berwenang antara lain Kementerian Keuangan RI dan PT Taspen (Persero) ternyata klaim kenaikan gaji pensiunan sebesar dua kali lipat tersebut belum terbukti dan belum ada regulasi yang mengikat.
Dalam keterangan yang dirilis oleh Taspen, lembaga yang menangani manfaat pensiun PNS, ditegaskan bahwa:
Baca Juga: Pensiunan PNS Seluruh Indonesia Bisa Terima Rapel Rp10 Juta Mulai November 2025? Ini Faktanya
Tidak ada regulasi resmi yang menyebutkan kenaikan gaji pokok bagi pensiunan PNS hingga dua kali lipat per Oktober atau November 2025.
Gaji pokok pensiunan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang berlaku sebelumnya.
Potensi kenaikan gaji pensiunan atau ASN aktif masih dalam kajian fiskal dan belum dimasukkan dalam APBN 2026.
Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa meskipun ada “kemungkinan” kenaikan gaji atau penyesuaian bagi ASN maupun pensiunan, namun belum ada keputusan final, terutama karena bergantung pada kondisi fiskal negara dan alokasi anggaran.
Baca Juga: Pencairan Gaji Pensiunan Cair 1 November, Kenaikan Gaji Pensiunan Ikut Ditransfer Sekalian?
Beberapa faktor yang kemungkinan memicu beredarnya kabar kenaikan drastis tersebut:
Adanya regulasi baru untuk ASN aktif (Perpres 79/2025) yang menyebut bahwa gaji pokok dan tunjangan bisa mengalami penyesuaian orang lalu mengasosiasikannya ke pensiunan.
Pensiunan PNS sudah menerima kenaikan gaji pokok sebesar sekitar 12 persen sejak 1 Januari 2024 hal ini mengundang harapan bahwa kenaikan besar akan mengikuti.
Salah kaprah dan viralnya informasi di media sosial tanpa menyertakan regulasi atau tabel resmi menyebabkan spekulasi naik dua kali lipat berkembang.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik 12 Persen, Cair Oktober Lewat Kantor Pos Cek Rinciannya di Sini
Kenaikan gaji pensiunan bukan berarti otomatis seperti ASN aktif struktur pensiun memiliki formula yang berbeda, tunjangan berbeda dan regulasi yang khusus.
Proses kenaikan gaji memerlukan perubahan regulasi (PP/Perpres) dan alokasi anggaran yang terpisah di APBN semuanya belum final untuk pensiunan hingga saat ini.
Publik disarankan untuk menunggu pengumuman resmi melalui saluran pemerintahan seperti Kemenkeu, KemenPAN-RB atau Taspen.
Kabar bahwa gaji pensiunan PNS akan naik dua kali lipat pada akhir 2025 sempat menggembirakan banyak pihak termasuk di Banten.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Cair 2 Hari Lagi, Ada Kenaikan Gaji untuk Pensiunan ASN?
Namun realitasnya, berdasarkan klarifikasi resmi dari Taspen dan Kemenkeu, kenaikan besar tersebut belum terjadi dan belum ada regulasi yang mengikat.
Sebuah kenaikan mungkin saja terjadi di masa depan, tetapi skema serta angka pastinya masih menunggu keputusan politik dan anggaran negara.
Bagi masyarakat dan pensiunan PNS di Banten, yang utama adalah bersikap realistis, memantau perkembangan regulasi, dan merencanakan keuangan dengan cermat.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








