Bank Indonesia Bekukan Ribuan Rekening Terkait Judi Online, Aktivitas Ilegal di Sistem Pembayaran Diperketat

AKURAT BANTEN - Bank Indonesia (BI) terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di sistem pembayaran, termasuk judi online.
Hingga kini, BI bersama penyedia jasa pembayaran (PJP) telah menemukan 7.500 rekening yang terkait dengan aktivitas tersebut, dan hampir seluruhnya telah dibekukan.
Baca Juga: Kabar Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus, Menuai Cibiran Netizen di Medsos
"Rekening-rekening yang teridentifikasi oleh PJP dan BI ada sebanyak 7.500, dan hampir 100 persen sudah berhasil dibekukan," ujar Deputi Gubernur BI, Juda Agung, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Sebagai otoritas sistem pembayaran, BI memiliki tanggung jawab memastikan platform pembayaran tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online.
Untuk itu, Juda menjelaskan bahwa pihaknya mengimplementasikan dua langkah utama untuk pencegahan.
Langkah pertama adalah pengawasan di tingkat penyedia jasa pembayaran, baik bank maupun non-bank.
PJP diwajibkan memiliki fraud detection system guna mengidentifikasi rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.
"Rekening-rekening yang teridentifikasi oleh PJP akan dibagikan ke industri dan juga ke BI. Data ini kemudian dimasukkan ke dalam sistem BI-Fast untuk memblokir transaksi yang terindikasi terkait judi online," jelas Juda.
Langkah kedua adalah edukasi kepada masyarakat. BI secara aktif memberikan informasi kepada publik, baik melalui media televisi maupun media sosial, tentang bahaya dan dampak negatif dari aktivitas judi online.
"Kami terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan memahami risiko serta konsekuensi dari aktivitas seperti ini,"
Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku judi online yang memanfaatkan sistem pembayaran untuk aktivitas ilegal.
BI juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait judi online agar ekosistem keuangan di Indonesia tetap aman dan sehat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!






