Menteri Hukum Supratman: Sampai Hari ini Jakarta masih Menjadi Ibu Kota Negara RI !

AKURAT BANTEN - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto belum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota.
"Iya, sampai hari ini Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara RI," kata Supratman usai rapat bersama Baleg DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Baca Juga: Waspada! BPOM Cabut Izin Edar 16 Kosmetik yang Melanggar Aturan, Berikut Daftar Produknya!
"Di Pasal 70 kalau enggak salah ya. Di UU DKJ itu dinyatakan UU ini berlaku sejak ditandatangi ya, Keputusan Presiden terkait dengan pemindahan ibu kota," jelasnya.
Maka dari itu, menurutnya selama Prabowo belum menandatangani pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Jakarta masih menjadi ibu kota.
Supratman juga menjelaskan, perubahan Undang-Undang DKJ yang sebelumnya dibahas oleh DPR diperuntukkan agar ada kejelasan mengenai status Jakarta.
"Karena itu kita mengantisipasi bahwa jangan sampai nanti begitu Keppres ditandatangani sekarang kan pemilihan masih gubernur DKI Jakarta. Tapi kalau nanti perubahan nomenklaturnya setelah Keppres, kan harusnya Gubernur Daerah Khusus Jakarta," bebernya.
"Ya kan, begitu juga anggota DPR-nya, anggota DPD-nya, daerah pemilihan DPD-nya itu sama. Nah memang yang memang kemarin terlewati itu. Sehingga perlu untuk disempurnakan untuk mengantisipasi supaya jangan ada kekosongan hukum nantinya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 2Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 3Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 4Terungkap! Alasan Jokowi Gabung PSI Mulai Dibaca Pengamat, Ada Tujuan Besarnya Sinyal Politik untuk Kaesang dan Gibran Menuju 2029
- 5Data Desil Bermasalah, Warga Garut Meninggal di RSUD Dr. Slamet Tanpa Penanganan
- 6Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 7Pemilik Rumah Kontrakan Disebut Kena Pajak Baru 2027, Begini Fakta Sebenarnya dari Kemenkeu
- 8Kasus Dugaan Suap HGB di ATR/BPN, DPP ISI Tegaskan Independensi Profesi Surveyor
- 9Wayne Rooney Minta Man City Dihukum Berat: “Turunkan Mereka ke Liga Terendah!”
- 10Bukan Cuma Soal Sponsor! Ini 4 Kesalahan Finansial Man City yang Kini Bisa Mengubah Nasib The Citizens






