Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar, Sudah Diatur Jokowi Melalui PP Kesehatan 2024

AKURAT BANTEN - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP), nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.
Diketahui pada pasal 103 ayat (1) huruf b, merinci soal pelayanan kesehatan reproduksi, salah satunya mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar.
Adapun bunyi pasal tersebut, menjelaskan upaya pemerintah melakukan edukasi melalui komunikasi dan informasi kepada remaja usia sekolah.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Mahasiswi Pulang Karaoke, Tabrak Wanita hingga Tewas di Pekanbaru
"Upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja sebagaimana dimaksud dalam pasal 101 paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi"
Kemudian pada ayat 4 merinci juga, soal pelayanan kesehatan reproduksi, meliputi:
- Deteksi dini penyakit atau skrining
- Pengobatan
- Rehabilitasi
- Konseling
- Penyediaan alat kontrasepsi
Adapun pasal lain, terkait kesehatan seperti yang tertuang dalam pasal 434 ayat (1) mengatur larangan menjual rokok. PP ini, secara tegas melarang industri rokok melakukan promosi di media sosial.
Hal yang menarik adalah, Jokowi menaikkan batas usia perokok dari usia 18 tahun ke 21 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










