Reaksi GIBRAN Dan Klarifikasi AHOK Terkait Pernyataannya Jokowi Tak Bisa Kerja

AKURAT BANTEN - Sebelumnya video berisi politikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok bertanya soal kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial (medsos).
Dalam video viral seperti dilihat pada Rabu (7/2), seorang ibu menyampaikan anggota keluarganya memilih pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Menurut ibu tersebut, justru bagus jika Gibran yang naik jabatan. Namun, Ahok mempertanyakan bukti Gibran bisa kerja sekaligus menyinggung soal Jokowi dianggap bisa kerja.
"Tapi (jadi) presiden kalau cuma 2 tahun (jadi gubernur), karakter teruji kalau ada kekuasaan. Sekarang saya mau tanya, di mana ada bukti Gibran bisa kerja selama wali kota? Terus ibu kira Pak Jokowi juga bisa kerja?" ujar Ahok.
- Baca Juga: Pelapor Ragukan Ketegasan Bawaslu Kabupaten Serang, Terkait Pelanggaran Pemilu Kades Kosambironyok
- Baca Juga: Kumpul Akbar di JIS, 3,5 Juta Simpatisan AMIN Dalam Hitungan Menit Melakukan War Tiket
- Baca Juga: Aksi Demo Bakar Banner Caleg Oleh Sejumlah Mahasiswa, Terjadi di Sepanjang Jalan Harmoni Jakarta Pusat
Ahok Klarifikasi tentang ucapannya
Ahok kemudian berbicara di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia menyatakan bahwa kalimatnya itu dipotong. Yang dia maksud sebagai 'tidak bisa kerja adalah tidak bisa kerja bila tanpa partai.
"Saya sampaikan maksud pernyataan Jokowi dan Gibran nggak bisa kerja sendiri tanpa partai," kata Ahok dilansir detikbali, Rabu (7/2).
"Pernyataan saya waktu itu dipotong-potong. Potong-potongan itu, sama seperti yang dulu Buni Yani. Biasalah biar orang maki-maki saya," katanya.
Reaksi Gibran soal pernyataan Ahok
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal Ahok yang bertanya soal kerja Presiden Jokowi dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Oh nggak apa-apa, biasa itu, segala masukan kritikan terutama dari pak Ahok selaku senior mentor kami, ya kami terima," ucap Gibran di Edutorium UMS, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (8/2/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap









