Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia, Jenazah akan Dibawa ke Jayapura

AKURAT BANTEN - Kabar meninggalnya mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe terkonfirmasi. Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia, pagi tadi jam 10, di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Kabar itu disampaikan akun X Timur Matahari @jayapuraupdate.
Baca Juga: Kisah 4 Santri Selamat Dari Kobaran Api Saat Terjadi Kebakaran Ponpes Nurul Huda di Baros
"Telah Meninggal Dunia, 26 Desember 2023 jam 10 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Mantan Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe," tulis akun itu, dikutip Akurat Banten, Selasa (26/12/2023).
Ucapan duka pun datang dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) @AgusYudhoyono.
"Turut berduka cita atas wafatnya Bpk. Lukas Enembe, Gubernur Papua 2013-2023, sekaligus mantan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. Doa kami untuk keluarga dan masyarakat Papua yang ditinggalkan agar diberi kekuatan dan ketabahan," timpalnya.
Dikatakan, Lukas merupakan sosok pribadi yang baik dan loyal.
"Pak Lukas merupakan pribadi yang baik. sebagai individu, tentu selalu ada ketidaksempurnaan dan kekhilafan. Namun loyalitas dan komitmennya dalam menjaga dan merawat Papua, betul-betul beliau jalankan sepenuh hati," sambungnya.
Baca Juga: Lukas Enembe Diisukan Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Subroto
Rencananya, jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12) malam.
Sebelum meninggal, Enembe terjerat kasus korupsi. Dia ditetapkan tersangka oleh KPK, pada Oktober dan divonis 8 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana suap dan gratifikasi sebesar Rp19,6 miliar.
Hak politiknya juga dicabut selama 5 tahun. Meski demikian, vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yang ingin Lukas dihukum 10,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta membayar uang pengganti Rp47,8 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!




