Gerakan Boikot Produk Israel Mulai Berdampak, MUI Tegaskan yang Bersertifikat Halal Boleh Digunakan

AKURAT BANTEN - Fatwa haram MUI terhadap produk yang mendukung agresi militer Israel di Gaza, Palestina, mulai berdampak.
Perlahan tapi pasti, masyarakat mulai banyak yang memboikot dan tidak menggunakan produk-produk yang mendukung Israel.
Aksi boikot ini pun akan semakin besar dengan adanya fatwa MUI.
Baca Juga: KPK Segel Ruang Kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang, Terkait Korupsi di Sorong
Namun, pihak MUI buru-buru membuat klarifikasi, karena gerakan boikot itu sudah mulai banyak merugikan perusahaan.
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan, fatwa tersebut tidak berarti menghilangkan status halal menjadi haram.
"Kehalalan produk, tidak mengalami perubahan, baik dari segi status dan fungsinya, selama seluruh persyaratan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) terus diimplementasikan perusahaan," kata Muti, dilansir dari keterangan tertulisnya, Selasa (14/11/2023).
Menurutnya, kehalalan suatu produk telah ditandai dengan adanya Sertifikat Halal dari BPJPH atas dasar Ketetapan Halal MUI.
Baca Juga: 2 Pekerja Tambang Pasir di Lebak Tertimbun Longsor, 1 Tewas di Lokasi
Lebih lanjut dia menegaskan, Fatwa MUI No. 83/2023 merupakan larangan untuk mendukung agresi Israel ke Palestina. Bukan, pukul rata pada semua produk yang beredar di tengah masyarakat.
"Kami turut mendukung himbauan MUI untuk menghindari segala bentuk dukungan agresi Israel ke Palestina," ujarnya.
Dijelaskan dia, selama produk tersebut memenuhi sertifikasi halal, maka boleh digunakan, meski mendukung Israel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








