Banten

PDIP PECAT Boby Nasution Karena Langgar Kode Etik PDIP

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 14 November 2023, 17:19 WIB
PDIP PECAT Boby Nasution Karena Langgar Kode Etik PDIP

AKURAT BANTEN - Surat tertanggal 10 November itu ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris DPC PDIP Kota Medan Roby Harus. Wali Kota Medan itu dinyatakan telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai.

"Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tertulis dalam surat tersebut dikutip di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memberhentikan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Hal tersebut termaktub dalam surat DPC PDIP Kota Medan nomor 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023

Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Sedang Klarifikasi Dewas KPK

Baca Juga: Tangisan 'MEGAWATI' Atas Kekakalahan Timnya, Hingga Posisi TOP SKOR Miliknya Melorot Sampai Posisi Ke-8

Baca Juga: Dari Warna MATA KUCING Dapat di Ketahui Penyakit Bawaan Dan Kemampuan Spritualnya

Dalam surat tersebut juga dijelaskan, DPP PDIP sudah melakukan pemanggilan terhadap Bobby pada 6 November 2023. Saat itu, ia diberi waktu selama tiga hari untuk menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) dan mengundurkan diri secara resmi.

"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tertulis dalam surat tersebut.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.