Azab Pedih Mereka yang Mati Bunuh Diri, Jenazah Tidak Disalatkan

AKURAT BANTEN - Bunuh diri merupakan perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam. Larangan ini ada dalam surah an-Nisa ayat 29.
Dilansir dari laman Muhammadiyah, di dalam surat an-Nisa ayat 29, bunuh diri hukumnya terlarang dengan alasan apapun.
"Dengan demikian keliru sekali, kalau ada anggapan, bahwa dengan jalan bunuh diri, segala persoalan dapat selesai dan berakhir," katanya, dikutip Harian Massa, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: DUA HARI 2 KORBAN, Jogja di Rundung Kasus 'BUNUH DIRI' Lompat Dari Ketinggian!
Mereka yang mati bunuh diri, akan menderita azab penderitaan yang lebih berat dan sangat perih di akhirat kelak.
Tidak hanya itu, orang yang mati bunuh diri juga tidak disalatkan.
Dalam Fatwa Tarjih di Suara Muhammadiyah, Nomor 24 tahun 1997 disebutkan, bahwa orang yang mati karena bunuh diri juga tidak disalatkan.
“Kepada Nabi dibawa seorang laki-laki yang bunuh diri dengan mata lembing yang lebar. Maka Nabi tidak menshalatkan jenazahnya.” (HR. segolongan ahli hadits kecuali al-Bukhari).
Baca Juga: Jangan Sepelekan! Depresi Bisa Picu Bunuh Diri, Kenali Gejalanya Berikut
Dijelaskan, musibah yang Allah berikan kepada manusia yang hidup bertujuan untuk menempa manusia itu sendiri, dan karena itu tidak perlu berputus asa akibat jatuhnya musibah.
Musibah atau ujian kesulitan hidup ditimpakan oleh Allah kepada manusia dengan tujuan untuk meningkatkan derajat seseorang tersebut dihadapan Allah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027





