Asda I Pemkab Lebak Tindaklanjuti Aduan Aktivs Baralak Nusantara

AKURAT BANTEN - Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak Alkadri, akan menindaklanjuti informasi dan laporan LSM Baralak, terkait pengembangan area rumah sakit yang diduga tidak berijin dan terdapat lahan negara berupa DAS yang terkena.
Hal tersebut disampaikan Alkadri, seusai audiensi bareng mereka yang dihadiri oleh Kepala DPMPTSP, Kasatpol PP dan perwakilan dari Dinas Kesehatan, Jumat (12/1/2024).
Menurut Alkadri, tindaklanjut itu penting dilakukan pihaknya untuk mencari kebenaran.
Baca Juga: Destinasi Wisata Kandang Godzilla Lagi Hits Dan di Serbu Kaum Muda
Apakah benar pada perluasan areal RS Katini itu telah terjadi kekeliruan atau dugaan seperti yang disampaikan aktivis dari Baralak Nusantara.
"Nah, untuk memastikan benar atau tidaknya maka dalam waktu dekat kami akan turun kelokasi untuk melihat langsung kondisi yang terjadi. Sekarang ini kan kami baru mendengar dari sebelah pihak, belum dari keduanya. Hasilnya nanti akan kami sampaikan," katanya, Sabtu (13/1/2024).
Soal keberadaan pengelolaan parkir kendaraan yang menggunakan sistem elektronik atau e-parkir, Alkadri mengaku, akan menindaklanjuti dan juga dipastikan akan berada dipantauan Pemkab Lebak.
"Itu akan berada dipantauan Pemkab Lebak dan dipastikan mereka akan bayar pajak, dan pajaknya tercatat di Pemkab Lebak," ujarnya.
Baca Juga: Curhatan AHY: Perlakuan Kepada Partai Demokrat Tidak Mengindahkan Nilai-nilai Moral Dan Etika
Kepala DPMPTSP Lebak Yadi Basari Gunawan menambahkan, bahwa lahan yang digunakan oleh RS Kartini yang disampaikan kepada pihaknya itu telah bersertifikat dan berijin.
Namun begitu, Yadi mengaku, untuk perluasan lahan parkir dan keberadaan kios belum ada laporan dari pihak rumah sakit kepada pihaknya.
"Untuk perluasan lahan parkir dan kios belum ada laporan dan permohonan dari pihak rumah sakit," katanya.
Firman Rahmatullah, perwakilan dari Dinkes Lebak mengungkapkan, pihaknya fokus pada persoalan pelayanan kesehatan masyarakat dan tidak masuk pada soal perijinan bangunan karena itu ranahnya DPMPTSP.
"Kami fokus pada kegiatan pelayanan kesehatannya. Keberadaan RS Kartini membantu masyarakat Lebak dalam pelayanan kesehatan. Kalau ada masyarakat yang komplen soal pelayanan maka kami bisa bantu," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








