Banten

PLN Banten Diduga Korupsi Proyek Pemasangan Tiang Listrik, Bikin Laporan Fiktif Baralak Lapor ke Kejagung

Ratu Tiarasari | 19 Desember 2023, 19:16 WIB
PLN Banten Diduga Korupsi Proyek Pemasangan Tiang Listrik, Bikin Laporan Fiktif Baralak Lapor ke Kejagung

AKURAT BANTEN - Kegiatan pemasangan tihang jaringan listrik oleh Satuan Kerja (Satker) PLN Banten, dilaporkan Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara ke Kejagung bagian Tindak Pidana khusus lantaran seluruh poin kegiatan diduga fiktif.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jendral Baralak Nusantara Hasan Basri, Selasa (19/12/2023).

Hasan mengungkapkan, pihakya menemukan kejanggalan pada 30 titik kegiatan pemasangan tihang beton di wilayah Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon dan Tanggerang Banten pada tahun 2015.

"Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pada pelaksanaan kegiatan Lisdes oleh Satker Provinsi Banten pada tahun 2015, kami menduga telah terjadi penyimpangan. Kegiatan pemasangan tihang yang berlokasi di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak dilaksanakan 0 persen dengan bukti dilapangan tidak ada pelaksanaan ditahun tersebut," ungkapnya.

Bahkan lanjut Hasan, ini bisa dibuktikan pada tahun 2015 di Kecamatan Cibadak dan beberapa kecamatan lainnya di di Kabupaten Lebak tidak pernah ada pemasangan tiang listrik.

Anehnya, di anggaran jelas tertera nama perusahaan, nama paket berikut nilai anggarannya.

"Dari 30 titik kegiatan Satker Lisdes Banten pada tahun 2015 total anggaranya hampir mencapai Rp100 miliar. Kami dari Baralak Nusantara sudah melaporkannya ke Kejagung dengan nomor surat 010/LAPDU/BARALAK-NUSANTARA/XII/2023," imbuhnya.

Sampai berita ini dilansir, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak PLN Banten untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.