Pedagang Pasar Pandeglang Sebut Larangan TikTok Shop Cuma Gertak Sambel Pemerintah

AKURAT BANTEN - Transaksi jual beli secara daring dibeberapa media sosial (medsos), kian menjamur. Akibatnya pedagang offline terpuruk.
Pemerintah pun geram dan dengan cepat mengeluarkan kebijakan untuk menerbitkan larangan penjualan, seperti di TikTok Shop.
Di sisi lain, pedagang di Pasar Pandeglang menilai, bahwa kebijakan larangan penjualan di TikTok Shop, tidak efektif. Sebab, hingga saat ini masih banyaknya penjualan di TikTok Shop.
Baca juga: Ratusan Kendaraan di Kota Tangerang Nunggak Pajak, Terjaring Razia Samsat Cikokol
"Jangan hanya gertak sambal. Jika pemerintah tegas, babat semua penjualan di online shop. Itu pun jika berani," kata Ade, pedagang baju di Pandeglang, kepada Akurat Banten, Sabtu (7/10/2023).
Menurut dia, banyak kebijakan pemerintah yang saat ini diterapkan secara instan. Namun, dampak dan keefektifannya tidak diperhatikan.
"Salah satu contoh, pelajar dituntut harus menggunakan gawai saat mengikuti pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19. Namun, setelah lepas masa pandemi, pemerintah tidak pernah mencoba untuk melarang kembali penggunaan gawai terhadap pelajar atau anak dibawah umur," ujarnya.
Begitu juga larangan TikTok Shop, padahal pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Regulasi baru yang merupakan revisi atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020—itu mengizinkan platform media sosial mempromosikan barang atau jasa, tapi tidak boleh menyediakan fasilitas pembayaran dan transaksi jual-beli.
"Bahkan, di aturan tersebut terbit antara lain untuk merespons penjualan online produk retail melalui platform media sosial seperti TikTok Shop yang kian masif," ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa tujuan dan arah pemerintah ini sebetulnya mau dibawa kemana.
Baca juga: Viral! Selebgram Seks Educate Tertular Penyakit Kelamin Gonore karena Gonta Ganti Pasangan
"Kami ingin pemerintah setiap akan mengeluarkan kebijakan di kaji dampak positif dan negatifnya. Atur regulasi perdagangan online berikut pajaknya," jelasnya.
Ia berharap, semoga pemerintah bijak dan tegas dalam mengambil keputusan.
"Pikirkan kami pedagang di pasar, pajak diminta belum lagi biaya sewa tempat dan masih banyak lagi yang harus ditutupi. Sementara, pedagang online terbebas dari pajak," keluhnya.
Sementara itu, aktivis pemerhati ekonomi Kabupaten Pandeglang, Encup menegaskan, bahwa menjamurnya market place dibeberapa media sosial, tentu salah satu ancaman terbesar terhadap masyarakat, seperti masyarakat khususnya para pedagang di Pasar Tradisional Pandeglang.
"Saat ini pedagang di pasar dituntut untuk membayar restribusi, seperti Salar, Sewa Kios. Sedangkan, kondisinya seperti ini. Selain pedagang terancam gulung tikar, tentu PAD pada dinas perdagangan juga sedikit demi sedikit akan terkikis pendapatannya," ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah baik, Eksekutif maupun Legislatif jangan tebang pilih dalam mengatur regulasi perdagangan online. Hal ini bertujuan, selain untuk meminimalisir pedagang konvensional gulung tikar, tentu meningkatkan tambahan PAD.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!




