Banten

Banyak Aset Desa di Lebak Tidak Dilaporkan, Ternyata Ini Penyebabnya

Ratu Tiarasari | 31 Januari 2024, 18:20 WIB
Banyak Aset Desa di Lebak Tidak Dilaporkan, Ternyata Ini Penyebabnya

AKURAT BANTEN - Aset desa merupakan barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa, dibeli atau yang diperoleh atas beban APBDesa atau perolehan hak lainnya yang sah.

Aset desa harus dikelola dengan baik dan benar mulai dari perencanaan, pengadaan sampai pengawasan dan pengendalian.

Kepala Bidang Pembinaan Kerjasama Pengelolaan Keuangan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Lebak, Banten, Zamroni mengatakan, masih banyak aset desa yang belum dilaporkan oleh pemerintah desa karena terkendala legalitas kepemilikan.

Baca Juga: Tidak Mampu Tangkap Harun Masiku Selama 4 Tahun, KPK Digugat Praperadilan oleh MAKI

"Kalau aset desa yang diperoleh atas beban APBDes misalnya dapat beli atau perolehan lainnya yang sah, itu selalu rutin dilaporkan oleh pemerintah desa. Tapi banyak aset desa juga yang tidak dilaporkan," kata Zamroni, kepada Akurat Banten, Rabu (31/1/2024). 

Pelaksana Bidang Kerjasama Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dhanny Isnandar membenarkan, ada aset desa yang belum atau tidak dilaporkan karena terkendala legalitas yang jelas dan sah.

Namun begitu ungkap Dhanny, pemerintah desa di Kabupaten Lebak selalu rutin melaporkan aset desa karena menjadi kewajiban sesuai peraturan yang ada dan berlaku.

Baca Juga: Relawan Ganjar-Mahfud di Makassar Ngamuk, Kampanye Akbar Cuma Dikasih Rp10 Ribu

Dari 340 desa di Kabupaten Lebak ada beberapa desa yang laporannya itu dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.

"Untuk tahun 2023 kemarin sudah pada melaporkan, kalau ada kekurangan maka kami kembalikan untuk disempurnakan. Kalau aset yang tidak dilaporkan itu kendalanya karena tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah dan meyakinkan," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.