Banten

Asda I Pemkab Lebak Tindaklanjuti Aduan Aktivs Baralak Nusantara

Ratu Tiarasari | 13 Januari 2024, 13:22 WIB
Asda I Pemkab Lebak Tindaklanjuti Aduan Aktivs Baralak Nusantara

AKURAT BANTEN - Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak Alkadri, akan menindaklanjuti informasi dan laporan LSM Baralak, terkait pengembangan area rumah sakit yang diduga tidak berijin dan terdapat lahan negara berupa DAS yang terkena.

Hal tersebut disampaikan Alkadri, seusai audiensi bareng mereka yang dihadiri oleh Kepala DPMPTSP, Kasatpol PP dan perwakilan dari Dinas Kesehatan, Jumat (12/1/2024).

Menurut Alkadri, tindaklanjut itu penting dilakukan pihaknya untuk mencari kebenaran.

Baca Juga: Destinasi Wisata Kandang Godzilla Lagi Hits Dan di Serbu Kaum Muda

Apakah benar pada perluasan areal RS Katini itu telah terjadi kekeliruan atau dugaan seperti yang disampaikan aktivis dari Baralak Nusantara.

"Nah, untuk memastikan benar atau tidaknya maka dalam waktu dekat kami akan turun kelokasi untuk melihat langsung kondisi yang terjadi. Sekarang ini kan kami baru mendengar dari sebelah pihak, belum dari keduanya. Hasilnya nanti akan kami sampaikan," katanya, Sabtu (13/1/2024). 

Soal keberadaan pengelolaan parkir kendaraan yang menggunakan sistem elektronik atau e-parkir, Alkadri mengaku, akan menindaklanjuti dan juga dipastikan akan berada dipantauan Pemkab Lebak.

"Itu akan berada dipantauan Pemkab Lebak dan dipastikan mereka akan bayar pajak, dan pajaknya tercatat di Pemkab Lebak," ujarnya.

Baca Juga: Curhatan AHY: Perlakuan Kepada Partai Demokrat Tidak Mengindahkan Nilai-nilai Moral Dan Etika

Kepala DPMPTSP Lebak Yadi Basari Gunawan menambahkan, bahwa lahan yang digunakan oleh RS Kartini yang disampaikan kepada pihaknya itu telah bersertifikat dan berijin.

Namun begitu, Yadi mengaku, untuk perluasan lahan parkir dan keberadaan kios belum ada laporan dari pihak rumah sakit kepada pihaknya.

"Untuk perluasan lahan parkir dan kios belum ada laporan dan permohonan dari pihak rumah sakit," katanya.

Firman Rahmatullah, perwakilan dari Dinkes Lebak mengungkapkan, pihaknya fokus pada persoalan pelayanan kesehatan masyarakat dan tidak masuk pada soal perijinan bangunan karena itu ranahnya DPMPTSP.

"Kami fokus pada kegiatan pelayanan kesehatannya. Keberadaan RS Kartini membantu masyarakat Lebak dalam pelayanan kesehatan. Kalau ada masyarakat yang komplen soal pelayanan maka kami bisa bantu," tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.