PLN Banten Diduga Korupsi Proyek Pemasangan Tiang Listrik, Bikin Laporan Fiktif Baralak Lapor ke Kejagung

AKURAT BANTEN - Kegiatan pemasangan tihang jaringan listrik oleh Satuan Kerja (Satker) PLN Banten, dilaporkan Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara ke Kejagung bagian Tindak Pidana khusus lantaran seluruh poin kegiatan diduga fiktif.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jendral Baralak Nusantara Hasan Basri, Selasa (19/12/2023).
Hasan mengungkapkan, pihakya menemukan kejanggalan pada 30 titik kegiatan pemasangan tihang beton di wilayah Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon dan Tanggerang Banten pada tahun 2015.
"Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pada pelaksanaan kegiatan Lisdes oleh Satker Provinsi Banten pada tahun 2015, kami menduga telah terjadi penyimpangan. Kegiatan pemasangan tihang yang berlokasi di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak dilaksanakan 0 persen dengan bukti dilapangan tidak ada pelaksanaan ditahun tersebut," ungkapnya.
- Baca Juga: Aksi Demo Sejumlah Massa di Depan Kantor DPRD Lebak, Tuntut Keadilan Pembangunan Jalan!
- Baca Juga: Aksi Demo Sejumlah Massa di Depan Kantor DPRD Lebak, Tuntut Keadilan Pembangunan Jalan!
- Baca Juga: Pelayanan Tidak Memuaskan, Pria di Tangerang Marah-marah ke PSK
Bahkan lanjut Hasan, ini bisa dibuktikan pada tahun 2015 di Kecamatan Cibadak dan beberapa kecamatan lainnya di di Kabupaten Lebak tidak pernah ada pemasangan tiang listrik.
Anehnya, di anggaran jelas tertera nama perusahaan, nama paket berikut nilai anggarannya.
"Dari 30 titik kegiatan Satker Lisdes Banten pada tahun 2015 total anggaranya hampir mencapai Rp100 miliar. Kami dari Baralak Nusantara sudah melaporkannya ke Kejagung dengan nomor surat 010/LAPDU/BARALAK-NUSANTARA/XII/2023," imbuhnya.
Sampai berita ini dilansir, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak PLN Banten untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!






