ASN di Lebak, Pasangan Suami Istri Peras Pengusaha Tambak Udang Rp345 Juta

AKURAT BANTEN - Seorang ASN bersama istrinya H, ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap YH, pengusaha tambak udang, di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Lebak.
YH dan H, diduga melakukan pemerasan kepada pengusaha tambak udang sebesar Rp345 juta yang diterimanya melalui transfer bank maupun uang tunai.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lebak.
Baca Juga: Lebak terpilih Menjadi Lokasi Peringatan PPD 2023
Baca Juga: Megawati Kembali di Uji Kemampuannya: Expressway vs Red Sparks, Live: SBS Sports Pukul 14.00 Wib
Kasi Pidsus Kejari Lebak, Ahmad Fakhri mengatakan, kedua tersangka dijerat pasal pemerasan yaitu pasal 12 e, pasal 12 hurup (B) dan pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Proses penyidikan kasus ini telah dilakukan Kejaksaan Negeri Lebak sejak bulan Juni 2023 lalu. Pihak Kejari Lebak juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 40 orang saksi terkait dugaan pemerasan tersebut," katanya, Sabtu (18/11/2023).
Guna kepentingan penuntutan, kedua tersangka ditahan di Lapas Rangkasbitung untuk 20 hari kedepan, pasangan suami istri YH dan H, resmi ditahan Kejari Lebak sejak 15 November 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









