Catatan Kritis untuk Zaki Iskandar dan Arief Wismansyah

AKURAT BANTEN - Di penghujung masa kepemimpinan jabatan kepala daerah, para aktivis menyoroti berbagai polemik yang terjadi di Tangerang Raya.
Dimoderator oleh Direktur Eksekutif Kajian Politik Nusantara Adib Miftahul, Kajian Politik Nasional (KPN) menggelar diskusi publik dengan tema 'Satu Dasawarsa Kepemimpinan Kepala Daerah Tangerang Raya'.
Dalam diskusi yang digelar di Loteng Cafe Modernland, Jumat (6/20) kemarin, pembahasan mulai dari tidak terbukanya pemerintah daerah akan penggunaan anggaran, ketimpangan pembangunan infrastruktur yang tidak merata, hingga kesenjangan sosial di masyarakat Tangerang Raya.
Baca juga: Ibu dan Anak Ditemukan Tinggal Kerangka, Polisi Sebut karena Bunuh Diri
Diskusi yang diulas secara tuntas, mengingat masa kepemimpinan Kepala Daerah di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan akan segera berakhir dan tinggal menunggu waktu.
Sementara masa jabatan Ahmed Zaki Iskandar sebagai bupati Tangerang telah berakhir pada 21 September 2023 lalu.
Meski telah menjabat sebagai kepala daerah selama 10 tahun, namun masih banyak catatan yang ditujukan kepada Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Zaki Iskandar.
Berkolaborasi dengan awak media yang tergabung dalam Balai Media Center (BMC) dan Fraksi Teras, KPN ini menghadirkan Komunikolog Politik dan Kebijakan Publik Tamil Selvan dan aktivis Tangerang Raya, Saiful Basri sebagai narasumber.
Seperti yang diutarakan Aktivis Tangerang Raya, Saiful Basri. Ia menilai, selama satu dekade masa kepemimpinan kepala daerah Arief Wismansyah dan Zaki Iskandar masih jauh dari kata transparan.
Baca juga: Anak Anggota DPR RI Mabuk, Bunuh Pacarnya di Basement Tempat Karaoke
"Soal transparansi anggaran pemerintah daerah saat ini masih jauh dari harapan kita bersama, baik dari kepala dinas atau bahkan pemimpin daerah yang menjadi pemangku kebijakan," ujar Saiful Basri, dikutip Sabtu (7/10/2023).
Menurut Saiful, minimnya keterbukaan informasi terhadap masyarakat akan penggunaan anggaran disebabkan oleh tingginya kekhawatiran dari pemerintah daerah.
"Padahal UU nomor 14 tahun 2008 telah mengatur bagaimana kita mendapat informasi dari pemangku kebijakan, artinya sejauh mana publik bisa mengakses informasi terhadap penggunaan anggaran, baik secara konfrehensif dan tepat waktu," kata dia.
Selain itu, Tamil Selvan merasakan pembangunan infrastruktur di wilayah Tangerang Raya belum merata secara menyeluruh.
Hal itu terlihat dari wilayah yang dibangun oleh pihak pengembang yang berbanding terbalik dengan dikelola oleh pemerintah daerah meskipun berbatasan langsung.
Baca juga: Viral! Selebgram Seks Educate Tertular Penyakit Kelamin Gonore karena Gonta Ganti Pasangan
"Kita lihat contoh sederhananya akses jalan yang dibangun oleh pengembang itu sangat luar biasa bagusnya, tapi akses jalan yang dikelola pemda sangat jelek padahal itu berbatasan langsung," kata Tamil.
Dengan demikian, menurut Tamil, kesenjangan sosial di masyarakat sangat terlihat dengan minimnya kesadaran pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan.
"Padahal kepala daerah itu telah mendapat kemudahan dengan dibangunnya sebagian wilayah oleh pengembang, tapi hal itu tidak terselesaikan dengan baik meskipun diberikan APBD sekira Rp 4 hingga 6 Triliun setiap tahunnya," imbuhnya.
Ia pun menegaskan, Kota Tangerang berada dalam urutan teratas dalam konteks pembangunan infrastruktur yang merata di masyarakat. Kemudian disusul oleh wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan di posisi terakhir.
Menurutnya, hal itu terlihat apabila pengaruh pengembang kawasan hunian dan sentuhan swasta dihilangkan dari wilayah Tangerang Raya.
Sebab meski tidak terlihat dari pembangunan, Pemkot Tangerang memiliki sarana transportasi umum yang memudahkan dan menyatukan kalangan masyarakat yang berbeda jauh kondisi sosial perekonomiannya.
"Jika berbicara infrastruktur, hanya Arief Wismansyah yang coba mengentaskan kesenjangan sosial di masyarakat terlepas dari yang dilakukan itu memiliki dampak atau tidaknya. Seperti menghadirkan Bus Tayo dan angkutan pemda lainnya," tuturnya.
"Pemda itu memiliki program untuk meningkatkan harkat martabat masyarakatnya terlepas reaksinya baik atau tidak baik, sebab kalau tidak ada pengembang wilayah di Tangerang Raya ini masih banyak yang sawah semua dan Kota Tangerang Selatan itu enggak ada apa-apanya," terang Tamil Selvan.
Sementara itu sang moderator mengharapkan, segala isu kebijakan yang dibahas dalam diskusi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk kepala daerah mendatang.
"Kedepan, kami akan menghadirkan juga pemangku kebijakan mulai dari kepala dinas sampai kepala daerah untuk mengoreksi kebijakan pemerintah di Tangerang Raya ini supaya dapat dinikmati publik, intinya masyarakat harus mendapat pencerahan yang edukatif," jelas Adib Miftahul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!




