Banten

Pemprov Banten Lampaui Target Temuan TBC, Kemenkes RI Beri Apresiasi

Syahganda Nainggolan | 16 Juli 2024, 09:02 WIB
Pemprov Banten Lampaui Target Temuan TBC, Kemenkes RI Beri Apresiasi

AKURAT BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten mendapat apresiasi dari Kementerian Kesehatan atas capaian target temuan Tuberculosis (TBC). Dari Target yang ditetapkan Pemerintah Pusat sebesar 45 persen, Provinsi Banten telah mencapai 50 persen target temuan TBC.

Provinsi Banten merupakan Provinsi pertama yang mencapai target temuan TBC. Capaian TBC secara nasional menempati 36 persen dari target sebesar 45 persen.

Baca Juga: Pj Bupati Lebak Sebut Ada 2.119 Posyandu Aktif Jadi Pilot Project

Apresiasi itu disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu pada Rapat Inflasi pembahasan tentang Tuberculosis dan Polio secara virtual.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Banten, Virgojanti mengatakan berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, estimasi kasus TBC di Provinsi Banten sebanyak 50.391 kasus.

"Alhamdulillah, sementara kita telah mencapai target temuan kasus TBC sebesar 50 persen. Dan itu kita (Pemprov Banten red) mendapat apresiasi oleh Kementerian Kesehatan," ucap Virgojanti usai mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian secara virtual di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug Kota Serang (15/7/2025).

Baca Juga: 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Bakal Panggil untuk Klarifikasi

Dikatakan Virgojanti, capaian temuan TBC itu terus ditingkatkan serta menjadi perhatian serius bagi Pemprov Banten. Dalam penanganan penderita TBC telah diinventarisir berdasarkan data by name by address, sehingga penanggulangan dan penanganannya terus diperhatikan hingga proses penyembuhan.

"Saat ini Pemprov Banten telah 100 persen persiapkan ketersediaan obat dalam mengatasi TBC," ucapnya.

Selain ketersediaan obat, lanjut Virgo masyarakat diimbau untuk dapat melaporkan ke fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama seperti Puskesmas, klinik dan petugas Posyandu jika terdapat masyarakat yang menderita TBC sehingga pemerintah daerah berupaya memutus rantai TBC.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram, Dilaksanakan Hari Selasa dan Rabu Besok

"Kami mengimbau masyarakat disemua lini jika ada tetangga, saudara, atau keluarga yang menderita TBC harus cepat diinformasikan kepada layanan kesehatan. Obat sudah tersedia secara menyeluruh dan masyarakat penderita TBC harus rajin minum obat selama enam bulan. Insya Allah bisa sembuh," ucap Virgojanti.

"Masyarakat jangan malu untuk melaporkan kasus TBC kepada pemerintah melalui layanan kesehatan. Kalau kita biarkan bisa memberikan penularan yang cukup tinggi," tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.