Banten

Menanti Ketok Palu UMP Jakarta 2026: Pramono Anung Umumkan Sore Ini, Akankah Tembus Angka Fantastis?

Saeful Anwar | 24 Desember 2025, 14:24 WIB
Menanti Ketok Palu UMP Jakarta 2026: Pramono Anung Umumkan Sore Ini, Akankah Tembus Angka Fantastis?

AKURAT BANTEN – Teka-teki mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 segera terjawab.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dijadwalkan akan mengumumkan keputusan krusial tersebut sore ini, Rabu (24/12/2025), langsung dari Balai Kota Jakarta.

Keputusan ini menjadi momen yang paling dinantikan oleh jutaan buruh dan pelaku usaha di ibu kota.

Pramono menegaskan bahwa draf Keputusan Gubernur (Kepgub) telah rampung dan tinggal menunggu waktu pengumuman resmi.

 

Sudah Final dan Lebih Cepat

Pramono Anung memastikan bahwa proses di Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah selesai setelah melalui serangkaian rapat yang alot.

"Dewan Pengupahan sudah melakukan rapat berkali-kali. Rekomendasi sudah mengerucut dan meminta Gubernur untuk mengambil keputusan.

Semuanya sudah putus, tinggal kita umumkan sesuai batas waktu," ujar Pramono di Balai Kota.

Menariknya, Jakarta berkomitmen memberikan kepastian lebih awal dibanding daerah lain.
"Bismillah, Jakarta selesai lebih cepat," tambahnya dengan nada optimis.

 

Formula Baru Prabowo: Indeks Alfa yang Melambung

Kenaikan UMP tahun ini terasa berbeda berkat formula baru yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang baru, penghitungan upah kini menggunakan variabel:

Kenaikan Upah = Inflasi + ( Pertumbuhan Ekonomi X α)

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa nilai Indeks Alfa (α) tahun ini diperluas secara signifikan menjadi 0,5 hingga 0,9.

Angka ini melonjak drastis dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya bermain di kisaran 0,1 hingga 0,3.

"Perluasan alfa ini adalah arahan langsung Presiden Prabowo dengan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta kontribusi nyata tenaga kerja terhadap ekonomi," jelas Yassierli.

 

Prediksi Angka: Jakarta vs Bogor, Bak Bumi dan Langit?

Berdasarkan tuntutan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang mendorong penggunaan indeks alfa tertinggi (0,9), berikut adalah simulasi perbandingan upah di Jakarta dan wilayah penyangga (Bogor):

Wilayah Estimasi 2026 Keterangan
Provinsi DKI Jakarta Rp5,769,137

Asumsi naik 6,9% (Indeks α 0,9)

Kota Bogor Rp5,437,203

Estimasi berdasarkan formula baru

Kabupaten Bogor Rp5,161,769

Estimasi berdasarkan formula baru

Meskipun kenaikan diprediksi signifikan (sekitar Rp372 ribu untuk Jakarta), angka ini kemungkinan besar belum memenuhi ekspektasi serikat buruh yang mengharapkan angka di atas Rp6 juta.

 

Bukan Sekadar Gaji: Ada Paket Insentif "Plus-Plus"

Menyadari tingginya biaya hidup di Jakarta, Pramono Anung menyisipkan "senjata rahasia" dalam Kepgub UMP 2026.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya bicara soal angka gaji pokok, tetapi juga bantuan subsidi nyata bagi para pekerja.

"Dalam keputusan gubernur, kami mencantumkan insentif tambahan terkait transportasi, pangan, dan kesehatan. Ini adalah bentuk perlindungan kami agar daya beli buruh tetap terjaga," tegas Pramono.

Langkah ini diambil untuk meredam gejolak sosial dan memastikan bahwa meskipun angka nominal upah memiliki batasan regulasi, kesejahteraan riil warga Jakarta tetap terjamin melalui akses layanan publik yang murah atau gratis (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman