Ombudsman Desak Pemkab Tangerang Segera Pulihkan Sungai Kronjo yang Tertutup Pengurugan

AKURAT BANTEN - Ombudsman RI mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera menuntaskan pemulihan fungsi anak sungai di Kecamatan Kronjo, Banten, yang sempat tertutup akibat aktivitas pengurugan sepanjang hampir empat kilometer.
Penutupan aliran air tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi bagi warga sekitar.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menegaskan persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan antarindividu, melainkan menyangkut aset negara yang wajib dilindungi.
Baca Juga: Monyet Liar Ngamuk Acak-acak Warung Sembako, Warga Cibodas Tangerang Panik dan Nyaris Jadi Korban!
“Fungsi sungai ini tidak boleh hilang. Kalau ditutup, dampaknya bukan hanya banjir atau kekeringan, tetapi juga mengganggu aktivitas sosial-ekonomi warga. Pemerintah daerah harus mengembalikan fungsi sungai sepenuhnya,” ujar Yeka saat kunjungan lapangan di Kronjo, Selasa (23/9/2025).
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menambahkan pemantauan sejak akhir 2024 menunjukkan aliran sungai mulai terbuka kembali meski masih menyisakan timbunan tanah. Ia menekankan perlunya pengelolaan serius agar penutupan tidak kembali terjadi.
“Ini aset negara untuk kepentingan masyarakat. Alhamdulillah Pemda Tangerang sudah bersedia mengelola sehingga sungai tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Demo Petani dan Aliansi Masyarakat di Jakarta
Ombudsman juga telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Bupati Tangerang dan Kapolres Kota Tangerang. Dalam laporan itu, Ombudsman menyoroti adanya pengabaian kewajiban hukum oleh Pemkab Tangerang dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) terkait pengurugan sungai yang merugikan petambak, petani, hingga warga sekitar.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan pihaknya akan menindaklanjuti.
“Kami sudah menjalankan tugas sesuai kewenangan, jadi apapun rekomendasi Ombudsman akan kami laksanakan,” tegasnya.
Baca Juga: Powell Studio Loft Resmi Hadir di BSD City, Ruang Usaha Modern di Kawasan Ekonomi Khusus
Dengan langkah ini, Ombudsman berharap pemulihan fungsi sungai di Kronjo dapat berjalan tuntas demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 2Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 3Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 4Terkenal Vokal, Ini Strategi Baru Abah Saiful Milah Usai Resmi Duduki Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
- 5Ahmad Doli Tantang Hasyim Asy’ari Buka-bukaan! Polemik Pasal Gibran Merembet ke Jabatan Komisaris BUMN, 'Hadiah dari Siapa?'
- 6Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 7Keluarga Tersangka Korupsi BOP Gugat Kejari Kabupaten Tangerang Lewat Praperadilan
- 8Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 9Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 10Michael Carrick di Ujung Tekanan Usai MU Tumbang 0-2, Legenda Inggris Ingatkan Bahaya Pecat Pelatih Lagi!







