Terbongkar! Beras Oplosan Dijual Mahal Pakai Label Subsidi, Polisi Temukan 9 Ton di Pekanbaru

AKURAT BANTEN - Praktik kecurangan dalam dunia pangan kembali membuat heboh, kali ini di Kota Pekanbaru, Riau. Sebuah toko distributor beras digerebek polisi setelah terbukti mengoplos beras murah menjadi seolah-olah beras subsidi pemerintah.
Tak main-main, sebanyak sembilan ton beras oplosan berhasil diamankan dari lokasi, dan seorang pelaku berinisial L turut diamankan.
Baca Juga: Sempat Dikira Sampah, Warga Gresik Temukan Mayat Terbungkus Plastik di Dalam Kardus
Penggerebekan dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di sebuah toko yang berada di Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Cinta, Kecamatan Sail.
Saat petugas datang, mereka menemukan tumpukan karung beras berlabel SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) milik Bulog, namun isinya ternyata bukan beras subsidi, melainkan beras kualitas rendah bahkan ada yang termasuk kategori beras afkiran.
Baca Juga: Operasi Gabungan Pimpinan DPRD, Dishub dan Satpol PP Lebak Sidak Galian Tanah yang Diduga Bocor
Modus pelaku cukup rapi. Ia membeli beras murah—biasanya beras sisa sortir atau reject dari pabrik—lalu mengemas ulang dalam karung seolah-olah itu produk subsidi dari Bulog.
Selanjutnya, beras tersebut dijual ke pasar dengan harga tinggi, mencapai Rp13.000 per kilogram. Padahal, modal pelaku hanya sekitar Rp6.000 sampai Rp8.000 per kilogram.
“Pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap label beras subsidi untuk meraup untung besar,” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan saat memberikan keterangan di Mapolda Riau.
Baca Juga: Pemprov DKI Libatkan PPATK dan LPSK Bina ASN Terlibat Judol
Bukan hanya memalsukan label SPHP, pelaku juga diketahui memproduksi karung beras bermerek premium. Jadi, tak hanya menyasar konsumen subsidi, konsumen beras komersil pun jadi korban karena mengira membeli beras kualitas tinggi. Beras-beras oplosan itu didistribusikan secara diam-diam ke berbagai warung sembako hingga minimarket.
Dari hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian mencatat bahwa peredaran beras oplosan ini sudah menjangkau puluhan titik penjualan di Kota Pekanbaru. Polisi masih menelusuri siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk apakah ada pemasok beras murah yang mengetahui praktik pengoplosan ini.
Baca Juga: Rekrutmen Palsu Mengatasnamakan KAI, Publik Diminta Lebih Waspada
“Untuk sementara baru satu orang yang kita amankan. Tapi kami yakin praktik ini bukan kerja satu orang saja. Kami akan dalami siapa saja yang terlibat,” kata salah satu penyidik Ditreskrimsus yang ikut dalam operasi tersebut.
Barang bukti sebanyak sembilan ton kini sudah diamankan dan akan dijadikan dasar dalam pengembangan kasus. Pelaku L sendiri dijerat dengan pasal perlindungan konsumen dan pangan, yang bisa membuatnya mendekam di balik jeruji hingga lima tahun penjara.
Polda Riau mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk pangan, terutama beras subsidi yang seharusnya dijual dalam jalur resmi.
Jika menemukan kejanggalan seperti harga tak wajar atau kemasan mencurigakan, warga diminta untuk segera melapor ke pihak berwenang agar praktik curang seperti ini bisa dihentikan sedini mungkin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mahfud MD Bikin Geger! 'Dicari Sampai Mati Pun Tak Akan Ada Ijazah', Ini Penjelasannya soal Gibran
- 2Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 3Anies Baswedan Disarankan Masuk Kabinet Prabowo, Syahganda Sampai Sebut Posisi Menteri Ini!
- 4Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 5Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 6Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 7Nasabah BTN Klaim Dana Rp17 Miliar Bermasalah, Setiap Rp1 Miliar Masuk Saldo Disebut Tersisa Rp100, Ada Apa?
- 8Miris! 21 Tahun Jadi Pemulung, Lansia Ini Tak Tahu Punya Uang Pensiun Rp1,1 Miliar
- 9Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!




