Banten

HEBOH! Ratusan Jenderal Purnawirawan TNI Ajukan 8 Tuntutan Mengguncang, Sampai Singgung Nama Gibran!

Saeful Anwar | 19 April 2025, 15:02 WIB
HEBOH! Ratusan Jenderal Purnawirawan TNI Ajukan 8 Tuntutan Mengguncang, Sampai Singgung Nama Gibran!

 

AKURAT BANTEN-Sebuah gelombang kejutan politik kembali menerpa Tanah Air. Forum Purnawirawan Prajurit TNI baru-baru ini menyampaikan pernyataan sikap yang berisi delapan tuntutan krusial, ditandatangani oleh para purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal ternama.

Aksi para mantan garda terdepan negara ini sontak memantik perhatian publik, terutama setelah dibeberkan secara langsung oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun, melalui kanal YouTube pribadinya.

Siaran langsung Refly Harun yang bertajuk "Live! Ngeri! Ratusan Jenderal Purnawirawan Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!" menjadi panggung bagi pengungkapan dokumen bersejarah tersebut.

Baca Juga: Sejarah Berdirinya Oriental Circus Indonesia, yang Saat Ini Viral Karena Kasus Dugaan Eksploitasi pada Mantan Pemainnya

Dalam tayangan itu, Refly tak hanya menampilkan foto-foto kegiatan pernyataan sikap, tetapi juga memperlihatkan lembaran berisi delapan tuntutan yang telah dibubuhi tanda tangan oleh para purnawirawan senior.

Nama-nama besar seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan tampak jelas dalam daftar penandatangan.

Bahkan, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno turut hadir dan membubuhkan tanda tangan dalam kolom "Mengetahui", menambah bobot legitimasi dari pernyataan sikap ini.

Baca Juga: HP Cepat Panas Saat Gaming? Begini 7 Cara Mengatasinya Biar Nggak Ngelag dan Tetap Stabil!

Lebih mencengangkan lagi, dokumen yang berlatar belakang bendera Merah Putih dan bertuliskan "Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelematkan NKRI" ini diklaim telah ditandatangani oleh total 332 purnawirawan tinggi, terdiri dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Sebuah representasi kekuatan dan keprihatinan mendalam dari para mantan pemimpin militer terhadap kondisi bangsa.

Lantas, apa saja delapan tuntutan yang mampu menggemparkan konstelasi politik ini?

Baca Juga: Gubernur Banten Bergotong Royong Dengan Masyarakat, Bersihkan Sampah di Pantai Desa Teluk Labuan Pandeglang

Tuntutan pertama menjadi sorotan utama, yaitu kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai landasan utama tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.

Refly Harun sendiri mengakui adanya potensi perdebatan dalam poin ini, namun tetap menghargai aspirasi yang disampaikan.

Menariknya, tuntutan kedua menunjukkan dukungan Forum Purnawirawan terhadap program kerja Kabinet Merah Putih atau Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Diduga Hasil Hubungan Gelap, Oknum Kepala Sekolah Telantarkan Bayi di Kebumen

Namun, dukungan tersebut memberikan pengecualian terhadap proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tak hanya itu, para purnawirawan juga menyerukan penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai bermasalah.

Isu sensitif mengenai tenaga kerja asing (TKA) asal China juga menjadi perhatian serius, di mana mereka dengan tegas menuntut penghentian kedatangan dan pemulangan TKA China ke negara asalnya, dengan penekanan perbedaan antara etnis Tionghoa dan kewarganegaraan China.

Baca Juga: Temuan Cacing Pita Sebanyak 3 Toples di Perut Anak 3 Tahun, Ternyata karena Main di TPA dan Tidak Jaga Kebersihan

Poin-poin lain dalam tuntutan tersebut meliputi desakan untuk melakukan reshuffle menteri yang diduga terlibat korupsi serta mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo.

Namun, puncak dari delapan tuntutan ini terletak pada poin terakhir yang sangat kontroversial, yaitu mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR.

Alasan yang mendasari tuntutan ini adalah keyakinan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Baca Juga: Nathalie Holscher Ogah Penuhi Tuntutan Permintaan Maaf dari Bupati Sidrap Terkait Video Saweran

Tuntutan ini muncul di tengah sorotan terhadap pernyataan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang mengaku pernah mendapat teguran dari Wakil Presiden terkait penutupan perusahaan yang diduga dikendalikan oleh mafia beras.

Pengakuan ini semakin menambah panasnya spekulasi dan perdebatan publik mengenai posisi Wakil Presiden saat ini.

Dengan diajukannya delapan tuntutan yang begitu mendasar oleh ratusan purnawirawan jenderal dan perwira tinggi TNI, peta politik Indonesia diprediksi akan semakin dinamis.

Baca Juga: Dari Halal Bihalal Kec.Benda: DMI Kota Tangerang Gerakkan Masjid Jadi Sumber Kemandirian Umat!

Dukungan kuat dari para mantan pemimpin militer ini tentu memiliki implikasi yang tidak bisa dianggap remeh.

Bagaimana respons Presiden Prabowo Subianto dan pihak-pihak terkait terhadap tuntutan ini? Waktu dan perkembangan politik selanjutnya akan menjadi penentu arah bangsa ini.

Yang pasti, suara para purnawirawan telah bergema kencang dan menuntut perhatianserius (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman