Banten

Pekerja PT Sinar Tjokro Energi Meninggal Akibat Terlilit Mesin, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian K3

Irsyad Mohammad | 22 Februari 2025, 18:19 WIB
Pekerja PT Sinar Tjokro Energi Meninggal Akibat Terlilit Mesin, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian K3

AKURAT BANTEN - Seorang pekerja PT Sinar Tjokro Energi, Alimi (35), warga Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, meninggal dunia dalam kecelakaan kerja pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. 

Insiden ini diduga akibat kelalaian perusahaan dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniadi, menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kepatuhan K3 di perusahaan peleburan ban bekas tersebut.

"K3-nya masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada yang diperiksa dari pihak manajemen karena kita menunggu hasil olah TKP sambil berkoordinasi dengan instansi terkait," ujar Andi kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga: Korban Penipuan Oknum Marketing Lapor Propam Polda Banten Gegara Penanganan Kasus Lamban, Begini Penjelasan Polresta Serang Kota

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat korban bersama empat pekerja lainnya tengah menggulung kawat sisa pembakaran ban menggunakan mesin. 

Nahas, kaki kiri Alimi tersangkut dan tertarik ke dalam mesin hingga mengalami luka fatal sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hermina Ciruas dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.45 WIB. 

Selanjutnya, jenazah disemayamkan di rumah duka Amaris Serang setelah melalui tindakan medis berupa perapihan dan penjahitan luka.

Baca Juga: Tersandung Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel, PT Ella Pratama Perkasa Kapok Terima Proyek Pemda

Ayah korban, Nasirin, menyatakan bahwa Alimi meninggalkan seorang istri dan dua anak, salah satunya masih dalam kandungan berusia tiga bulan, sementara anak pertama berusia 11 tahun.

"Kalau yang di dalam perut baru berusia 2 bulan lebih jalan 3 bulan. Kalau yang satunya usia 11 tahun," ungkapnya.

Kata Nasirin, pihak perusahaan pun sudah memberikan santunan untuk keluarga korban yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

"Perusahaan sudah memberikan santunan, sudah beres semua," tandasnya.

Baca Juga: Menelusuri Kejanggalan Proyek Pengelolaan Sampah Pemkot Tangsel Senilai Rp75 Miliar

Sementara itu, Atman Humas PT Sinar Tjokro Energi membenarkan adanya kejadian tersebut, tetapi tidak mengetahinya secara persis. 

"Kronologinya itu tertarik mesin penggulung kawat, namanya kecelakaan kita gak tau persis. Kakinya, betul sebelah kiri agak sedikit ini (hancur), yang namanya mesin sama tubuh manusia udah pasti (hancur)," ungkapnya. 

Atman, mengaku, pihak perusahaan sudah memperbaiki K3 secara perlahan memenuhi standar operasional keselamatan. 

"Untuk k3, sudah kita perbaiki pelan-pelan, namanya kita ada musibah pasti mencarinya kan SOP dan lain sebagainya, itu betul, cuma kita sudah sampaikan dari awal bekerja ya kita betul-betul di cek dulu," ungkapnya. 

Baca Juga: BPOM Cabut Izin Minuman ASI Booster, Ini Alasan dan Fakta Pelancar ASI

Dia juga menerangkan, sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kejadian kecelakaan kerja tersebut. 

"Kemarin untuk yang satu shif sama almarhum itu udah diambil keterangan, 3 atau 4 orang di bap di Polres (Serang)," tandasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.