Agus Buntung Resmi Ditahan, Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat Siapkan Ruangan Narapidana Khusus Difabel

AKURAT BANTEN - Kasus kekerasan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi sorotan publik.
Agus, seorang pria difabel tanpa kedua lengan, kini resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pada Kamis (9/1/2025).
Baca Juga: Pemerintah Jepang Siap Bantu Program Makan Bergizi Gratis Indonesia
Keberatan atas Penahanan di Rutan
Tim kuasa hukum Agus, yang diwakili oleh Kurniadi, menyatakan keberatan atas keputusan menempatkan kliennya di rumah tahanan (rutan).
Menurut Kurniadi, Agus, yang sangat bergantung pada ibunya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makan, minum, mandi, hingga buang air, akan menghadapi kesulitan besar jika ditahan di rutan.
Ia juga menekankan bahwa Agus telah bersikap kooperatif selama proses hukum, termasuk menghadiri panggilan dari pihak berwenang tepat waktu. Oleh karena itu, Kurniadi mempertanyakan mengapa opsi tahanan rumah atau kota tidak dipertimbangkan dalam kasus ini.
Baca Juga: Api Melahap Sinagoge Yahudi Berusia 80 Tahun, Masjid dan Setengah Lusin Gereja di Los Angeles
Fasilitas Khusus di Lapas
Sebagai respons terhadap kondisi Agus, Lapas Kelas IIA Lombok Barat telah mempersiapkan ruangan khusus untuk narapidana difabel.
Kepala Lapas, M. Fadli, menjelaskan bahwa ruangan tersebut dilengkapi dengan fasilitas seperti kloset duduk dan shower untuk mendukung kebutuhan Agus.
“Kita akan pastikan fasilitas ini memadai agar Agus bisa menjalani penahanan dengan lebih nyaman, sesuai dengan kondisi disabilitasnya,” kata Fadli.
Kronologi Kasus
Agus ditetapkan sebagai tersangka atas laporan seorang mahasiswi berinisial MA. Dalam kasus ini, Agus diduga melakukan aksi kekerasan seksual menggunakan kedua kakinya, mengingat ia tidak memiliki lengan.
Penyidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda NTB menyatakan bahwa pelaku membuka pakaian korban serta memaksa korban dengan bantuan kakinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









