Pasangan Airin-Ade Menang Dari Andra-Dimyati di TPS Mendes PDT Yandri Susanto

AKURAT BANTEN - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 Airin-Ade unggul dari Pasangan Andra-Dimyati di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Komplek Perumahan Ciceri Permai, Sumur Pecung, Kota Serang. Rabu (37/11/24)
Dari total 370 surat suara yang ada pasangan Airin-Ade mendapatkan suara sebanyak 193.
Sementara Pasangan Andra-Dimyati mendapatkan suara sebanyak 138 suara di TPS Mendes PDTT Yandri Susanto.
Muhammad Azis Anhar, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 19 mengungkapkan perhitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Banten di tpsnya sudah rampung tinggal melanjutkan perhitungan surat suara Walikota dan Wakil Walikota Serang.
Baca Juga: Hitung Perolehan Suara Sementara Pilgub Banten: Airin Unggul Telak di TPS Sendiri
"Disini (TPS 19) selesai untuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, karena sudah selesai perhitungan dari jumlah surat suara yang dikirim dari kelurahan dan yang terpakai dan tidak sah sudah klop dan itu sudah disetujui oleh saksi dan panwas," katanya.
Azis, mengatakan, di TPS 19, banyak suara yang tidak sah lantaran pemilih melakukan pencoblosan pada surat suara lebih dari satu kali.
"Paslon 01, 193, untuk paslon 02, 138, tidak sahnya 39, itu kebanyakan yang tidak sah itu ada blangko kosong, coblosannya banyak," ungkapnya.
Lebih lanjut Azis mengungkap, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 19, Komplek Perumahan Ciceri Permai, sebanyak 598 suara, kemudian ditambah dengan kuota tambahan sebanyak 2,5 persen.
Baca Juga: Nyoblos Pilkada Ditemani Istri, Cagub Banten Andra Soni: Ini Sejarah Buat Hidup Saya
"Dpt kita 598 plus 2,5% jadi 613 surat suara," cetusnya.
Kemudian Azis mengungkap, masih terdapat surat suara tidak terpakai di TPS 19, surat suara tersebut akan diberikan tanda silang untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.
"Surat suara tidak terpakai itu 243, sesuai dengan ketentuan itu harus disilang semua, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," cetusnya
Surat suara yang sudah disilang itu, kata Azis akan dimasukan kedalam amplop yang sudah disiapkan sebelumnya.
Baca Juga: Ratu Rachmatu Zakiyah Nyoblos di Kota Serang, Yandri Susanto: Kalau Saya Deg-degan Biasanya Kalah
"Itu nanti dimasukan kedalam amplop khusus yang judulnya disitu surat suara tidak terpakai tapi dengan kondisi harus disilang dulu," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 2Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 3Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 4Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 5Terkenal Vokal, Ini Strategi Baru Abah Saiful Milah Usai Resmi Duduki Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
- 6Ahmad Doli Tantang Hasyim Asy’ari Buka-bukaan! Polemik Pasal Gibran Merembet ke Jabatan Komisaris BUMN, 'Hadiah dari Siapa?'
- 7Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 8Keluarga Tersangka Korupsi BOP Gugat Kejari Kabupaten Tangerang Lewat Praperadilan
- 9Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 10Michael Carrick di Ujung Tekanan Usai MU Tumbang 0-2, Legenda Inggris Ingatkan Bahaya Pecat Pelatih Lagi!




