Temuan Awal Dugaan Pelanggaran Pilkada di Banten: Mendes PDT Diduga Campur Tangan

AKURAT BANTEN - Lokataru Foundation telah melakukan pemantauan terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Banten.
Lokataru telah menemukan sebanyak 16 dugaan pelanggaran di pemilihan gubernur dan pemilihan bupati di Banten.
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengaku telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat dalam pilkada Banten.
"Di Provinsi Banten, kami menerima sejumlah aduan yang mengindikasikan terjadinya pelanggaran yang juga tercermin dalam catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menempatkan Banten sebagai wilayah dengan jumlah pelanggaran Pilkada terbanyak keempat di Indonesia," ucapnya. Jumat (22/11/24)
Baca Juga: Jelang Pencoblosan Pilkada, Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum?
Sebagai tindak lanjut dari aduan-aduan tersebut, Lokataru Foundation, kata Delpedro, melakukan penelusuran dan verifikasi secara mendalam.
"Dari aduan yang diterima, setidaknya ada 16 dugaan pelanggaran yang telah kami verifikasi dan dalami, mencakup pelanggaran pidana pemilu serta pelanggaran hukum lain," ucapnya.
Delpedro menerangkan, dari 16 pelanggaran tersebut ada 5 Jenis pelanggaran yang teridentifikasi oleh Lokataru Foundation.
"Diantaranya, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan fasilitas negara untuk memobilisasi kepala desa dan perangkat desa lainnya, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), penyelewengan penggunaan instrumen hukum, serta praktik politik uang," ucapnya
Baca Juga: Proyek Pemkot Tangsel Membawa Malapetaka, Ratusan Rumah Kembali Kebanjiran
Kata Delpedro, dugaan pelanggaran ini ditemukan baik pada tingkat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten, maupun pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang.
"Selain itu, kami juga mengidentifikasi sejumlah aktor yang diduga terlibat dalam pelanggaran Pilkada ini diantaranya adalah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan suami dari calon Bupati Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah," cetusnya.
"Juga teridentifikasi Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang, Ketua Apdesi Kecamatan Cikeusal, aparat penegak hukum (APH), serta sejumlah kepala desa dan perangkat desa lainnya. Selain itu, dugaan pelanggaran juga melibatkan pasangan calon (paslon) dalam Pilkada tersebut," cetusnya.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Lokataru Foundation temuan awal terkait dugaan pelanggaran Pilkada di Banten adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Ricuh! Cabup Datangi Pendukung Lawan, Gegara di Teriaki saat Debat Pilkada di Parigi Moutong Sulteng
Pertama, terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas negara. Mendes PDT, Yandri Susanto, diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menggunakan kop surat resmi Kemendes PDT untuk mengundang perangkat desa dalam acara haul, Hari Santri, dan syukuran yang merupakan kegiatan pribadi tanpa kaitan dengan agenda resmi Kemendes PDT.
Yandri memanfaatkan fasilitas negara untuk memobilisasi Kepala Desa, Sekretaris Daerah, dan kader lainnya agar hadir dalam acara tersebut.
Kegiatan ini juga diduga bertujuan mendukung pencalonan istrinya dalam Pilkada Serang, diperkuat dengan adanya alat peraga kampanye di lokasi acara.
Selain itu, sejak awal November 2024 hingga 20 November 2024, Yandri tercatat telah melakukan lebih dari empat kali kunjungan ke Provinsi Banten untuk mengadakan pertemuan di sejumlah desa.
Baca Juga: Amankan Pilkada Tangsel, Polisi Kerahkan 1.679 Personel
Frekuensi kunjungan ini terindikasi tidak wajar jika dibandingkan dengan kunjungannya ke desa-desa di luar Provinsi Banten.
Dalam setiap kunjungan tersebut, Yandri mengumpulkan kepala desa dan perangkat desa lainnya melalui berbagai forum pertemuan. Beberapa diantaranya bahkan dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu Kabupaten Serang karena diduga memberikan dukungan pada pasangan calon tertentu.
Kedua, terdapat dugaan pelanggaran netralitas kepala desa pada rapat kerja cabang (Rakercab) Apdesi Kabupaten Serang yang diadakan di Hotel Marbella pada 3 Oktober 2024.
Ketua Apdesi Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar, mengumpulkan sejumlah kepala desa se-Kabupaten Serang dengan menggunakan agenda resmi Apdesi Kabupaten Serang, yang ternyata dimanfaatkan untuk mendeklarasikan dukungan politik bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor Urut 2, Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja Kepsek SMKN 2 Rangkasbitung, Targetkan Jadi Sekolah Percontohan di Banten
Selain itu, acara itu juga memberikan dukungan untuk memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut 2, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas. Kedua pasangan calon tersebut hadir dan berbicara dalam forum tersebut.
Keterlibatan Apdesi juga berlanjut di sejumlah kecamatan, salah satunya di Kecamatan Cikeusal. Ketua Apdesi Kecamatan Cikeusal, H. Uyu Wahyudin, mengadakan forum pertemuan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kecamatan Cikeusal, dan perangkat desa lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan deklarasi dukungan untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut 2, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas.
Ketiga, terdapat pelanggaran terkait dugaan ketidaknetralan aparat desa dan perangkat lainnya. Setidaknya terdapat lima laporan yang menyeret sejumlah kepala desa, antara lain Kepala Desa Binong, Kepala Desa Kampung Baru, Kepala Desa Pasir Limus, Kepala Desa Sugeng, dan Kepala Desa Wirana. Kelima kepala desa ini dilaporkan ke Bawaslu karena diduga menerima bingkisan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut 2, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas.
Selain kelima kepala desa tersebut, terdapat pula Kepala Desa Tambang Ayam yang dilaporkan ke Bawaslu karena menyampaikan pidato yang memuat unsur dukungan bagi Ratu Zakiyah dan Najib. Mobilisasi perangkat daerah juga terjadi di tingkat RT dan RW di Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa. Pada 14 November 2024, para Ketua RT dan RW di desa tersebut melakukan deklarasi dukungan untuk paslon nomor ururt 2 pada Pilkada Kabupaten Serang dan Pilkada Provinsi Banten
Keempat, terdapat dugaan pelanggaran terkait politik uang yang dijanjikan oleh pasangan calon. Pertama adanya nota kesepakatan antara Dewan Pengurus Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Serang dengan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas terkait pemberian insentif honorarium tambahan sebesar Rp600.000 apabila Ratu dan Najib terpilih.
Selain itu, Ratu dan Najib juga kedapatan membagikan amplop yang diduga berisi uang kepada masyarakat di dua lokasi di Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang,
Kelima, terdapat dugaan pelanggaran terkait penyelewengan instrumen hukum oleh aparat penegak hukum (APH). Sejumlah kepala desa di Kabupaten Serang diduga dihubungi oleh APH untuk mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor Urut 2, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas.
Selain itu, suami dari Airin Rachmi Diany lawan Andra dan Dimyati akan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Sport Center pada 2008-2011.
Baca Juga: Pemuda di Ciledug Tangerang Ditemukan Tewas di Atas Pohon Mahoni
Terdapat pula dugaan intervensi hukum dalam penghentian status tersangka Ketua Apdesi Kabupaten Serang.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, kata Delpedro, pihaknya menduga adanya orkestrasi kuat dari figur politik berpengaruh dengan sumber daya besar.
Pengaruh ini menciptakan pengkondisian oleh perangkat desa ditingkat lokal untuk mempengaruhi pilihan politik masyarakat dalam Pilkada Banten.
"Perangkat desa dan APH turut berperan sebagai penggerak lokal untuk memenangkan salah satu pasangan calon, dengan modus-modus yang dinilai lebih parah dibandingkan pelanggaran pemilu pada Pilpres 2024 lalu," tandasnya.
Baca Juga: Tampang Pelaku Penusukan Bocah 16 Tahun Hingga Tewas, saat Kampanye Akbar Cawalkot Kota Bima, NTB
Dalam kesempatan itu. Founder Lokataru Foundation, Haris Azhar juga menilai banyak temuan-temuan yang menguntungkan pasangan calon kepala daerah dari 02 di Banten pada Pilgub dan Pilbup.
"Banyak keberpihakan kesana (02), apakah ada kepala desa yang nguntungin nomor 01?, Ada juga, masa saya mau bilang enggak, tapi mereka gak berani curang, kenapa gak berani bermain curang?, karena melihat si pendukungnya 02 siap-siap nerkam mereka, karena kalo calonnya cuma dua ya begitu lucunya, 01 pendukungnya ada? ada, tapi ada praktek curangnya gak. Kita gak nemukan, kenapa? Karena mereka takut, karena mereka dipantau dari bawah, atas, depan, kiri kanan, jadi kalau mereka bikin kecurangan mereka di pantau, bagus juga sih ini membuat si 01 itu menjadi profesional," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 4Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap





