Banten

Disbudpar Kota Tangerang Dinilai Tak Peduli Tentang Pemajuan Kebudayaan

Noudhy Valdryno | 21 November 2024, 07:56 WIB
Disbudpar Kota Tangerang Dinilai Tak Peduli Tentang Pemajuan Kebudayaan

AKURAT BANTEN - Kinerja serta program dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mendapat sorotan negatif dari masyarakat, karena dianggap tidak peduli dalam pemajuan kebudayaan. 

“Kadisbudpar Kota Tangerang ini hanya menghamburkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja. Tidak Ada kepedulian apa lagi untuk pemajuan kebudayaan,” ujar Tokoh Masyarakat Kota Tangerang, Ibnu Jandi dalam keterangannya, Rabu (21/11/2024).

Menurut Ibnu Jandi, yang juga Direktur Lembaga Kebijakan Publik menganggap Disbudpar seakan tidak peduli atau tidak memiliki integritas dan kepekaan, terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. 

 Baca Juga: 4 Fakta Baru di Sidang Cerai Baim Wong dan Paula, Mulai dari Bukti Penting hingga Diduga Ribut saat Persidangan!

“Lahirnya Perda ini harusnya disosialisasikan kepada pegiat seni dan budaya, serta memfasilitasi dan membesarkan seni dan budaya di Kota Tangerang. Tapi Disbudpar ini seakan tak peduli dan diskriminatif,” tuturnya. 

Sebab Ibnu Jandi menganggap, program-program yang dijalankan oleh Disbudpar Kota Tangerang selama ini hanya menghamburkan dana APBD namun tidak mendapatkan nilai atau pencapaian yang berarti untuk kemajuan budaya daerah. 

“Apa hasil kinerja Disbudpar Kota Tangerang? Dinas Pestapora pemborosan APBD Rp 254.406.285.789. Akan jadi seperti apa hasilnya dari program yang sudah menghabiskan APBD Rp 179.572.141.370. Belum lagi ditambah TA 2024 Rp 74.834.144.419,” ungkap Jandi. 

Baca Juga: Apa Itu Viva Zapata? Seruan Prabowo di Hadapan Presiden Meksiko, Ternyata Tentang Tokoh Revolusioner Ini!

Ia pun mengapresiasi kepada Pj Wali Kota Tangerang Nurdin yang telah mengusulkan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan, yang diakuinya telah digagas oleh masyarakat sejak bulan Oktober 2022 lalu. 

“Mungkin jika Wali Kota Tangerang masih dipimpin Arief R Wismansyah, Perda Pemajuan Kebudayaan ini tidak akan lahir. Dan ketika lahir pada 15 Agustus, kemarin, kita juga tidak diberitahu oleh Kadisbupar saudara Rizal,” tandasnya. 

Sementara, Kadisbudpar Kota Tangerang Rizal Ridholloh tidak menanggapi hal tersebut ketika dikonfirmasi. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.