Usai Dipanggil Bawaslu, Kasus Dugaan Politik Uang Cawalkot Tangerang Sachrudin Digarap Gakkumdu Dalam 5 Hari

AKURAT BANTEN - Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bakal memproses Calon Wali Kota (Cawalkot) Tangerang, Sachrudin yang tersandung kasus dugaan money politic (Politik Uang).
Komisioner Bawaslu Kota Tangerang, Faridal Arkham Machus mengungkapkan, usai pemanggilan terlapor Sachrudin, Minggu (20/10) kemarin, kini pihaknya masih memproses hasil keputusan akhirnya.
"Saat ini masih proses oleh Gakkumdu Bawaslu Kota Tangerang, kita tunggu hasilnya," ujar Faridal dikonfirmasi, Senin (21/10/2024).
Diketahui, Cawalkot Tangerang nomor urut 03, Sachrudin itu memenuhi panggilan kedua dari Bawaslu Kota Tangerang, dengan dicecar 4 sampai 5 pertanyaan. Salah satunya soal pembagian tiket pertandingan sepakbola.
"Malam hari ini saya memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang terkait dugaan bagi-bagi tiket pertandingan sepak bola dan Alhamdulillah saya sudah menjelaskan sekira 4 sampai 5 pertanyaan yang disampaikan oleh tim Bawaslu," ujarnya kepada awak media usai diperiksa Bawaslu Kota Tangerang.
Dari hasil panggilan itu, Faridal menyampaikan, nantinya akan diumumkan pada waktu yang tepat. Namun, dirinya tidak menjelaskan kapan keputusan itu akan dibuat. "Nanti kalau sudah ada hasilnya akan kita rilis," katanya.
Untuk saat ini, lanjut Faridal, bahwa proses yang menyangkut ada unsur pidana itu sedang dalam pembahasan di Gakkumdu Kota Tangerang. "Nanti diumumkan, kalau mau spesifik sedang dalam pembahasan di sentra Gakkumdu," ungkapnya.
Sementara, Penyidik Gakkumdu Bawaslu Kota Tangerang, Endang mengaku, pihaknya memiliki waktu 5 hari dalam memproses kasus dugaan politik uang tersebut. “Dari Gakkumdu memiliki waktu 5 hari dalam memproses, setelah laporan kami terima dari Bawaslu,” jelas Endang.
Diberitakan sebelumnya, Cawalkot Tangerang Sachrudin dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan politik uang saat pembagian 2.000 tiket gratis pertandingan Persikota vs PSPS Pekanbaru yang dilakukan Sachrudin pada (25/9) lalu.
Selain itu, ada juga soal ustadz pengurus Masjid Al-Madinah CBD, Ciledug yang menyebut Calon Wali Kota Tangerang nomor urut 03, Sachrudin saat berceramah di kegiatan Maulid.
Laporan tersebut adanya temuan postingan media sosial Instagram pribadi Sachrudin yang memberikan 2000 tiket reguler gratis kepada Esko Ascot PSSI dalam pertandingan Persikota melawan PSPS Pekanbaru yang digelar, Jumat (20/9).
Konten itu diposting juga diposting di akun Instagram Sachrudin, dan selang beberapa hari kemudian hilang atau dihapus. Adapun terduga pelaku telah melanggar pasal 187 A ayat (1) di undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Baca Juga: Menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Mengaku Jika Sebelumnya Ditawari Prabowo Subianto
"Dan juga pasal 73 di undang-undang yang sama. Dalam pasal itu disebutkan bila terbukti melanggar akan dihukum penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar dan kurungan 3 tahun. Bahkan terancam diskualifikasi,” ungkap Tim Pemenangan Faldo-Fadhlin, Andres sebagai pelapor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








