Ikrar Bersama Pilkada Damai 2024, KPU Lebak Gelar Giat Doa Lintas Agama

AKURAT BANTEN,LEBAK - Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dan kelancaran jalannya pelaksanaan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, menggelar kegiatan doa lintas agama, dan sosialisasi munajat kebangsaan ikrar bersama dalam pilkada damai.
Kegiatan yang bertemakan ” Merajut Asa Melalui Doa Menuju Pilkada Damai 2024″ ini berlangsung di Alun-alun Kota Rangkasbitung, Rabu (31/7/2024) malam.
Dewi Hartini Ketua KPU Kabupaten Lebak mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya, agar pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 terlaksana dengan baik, dan partisipasi pemilih tinggi.
Baca Juga: EDITORIAL: Dilematis! Rumor Koalisi Golkar-PDIP di Banten, Airin Berpotensi Jadi Cawagub
”Sebab salah satu indikator sukses atau tidaknya Pilkada, adalah tingkat partisipasi pemilihnya," ungkapnya.
”Dan biasanya partisipasi di Pilkada jauh lebih rendah dibandingkan tingkat partisipasi pada Pilkada sebelumnya,” ujar Dewi.
Dewi menerabgkan, dasar pelaksanaan sosialisasi tersebut, yaitu sesuai dengan undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan dan PKPU Nomor 9 Tahun 2022 pasal 31 tentang partisipasi masyarakat dalam pemilihan, dan Keputusan KPU Nomor 620 Tahun 2024 tentang pedoman teknis sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Baca Juga: Hotman Paris Sindir Dedi Mulyadi Ikut Campur Kasus Vina Cirebon, Mendoakan Segera Terpilih Gubernur
”Yaitu, melalui metode sosialisasi kolaborasi antar umat beragama, seyogianya demokrasi milik kita bersama tanpa memandang ras, agama, suku, etnik, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Lanjut Dewi, KPU Lebak dapat merealisasikan Pilkada serentak tahun 2024 Inklusif secara utuh.
”Kita tahu masyarakat kabupaten Lebak cukup majemuk, tapi perbedaan bukan menjadikan perpecah belah, agama itu bukan ada di baju, tapi agama itu ada di hati Kita. Inti dari agama adalah kemanusiaan,”tuturnya
Baca Juga: Israel Serang Pertahanan Hizbullah, Tewaskan Komandan Senior Ismail Haniyeh dan Pengwalnya di Beirut
Sementara Pejabat (Pj) Bupati Bupati Lebak, yang di wakili oleh Kepala Kesbangpol Sukanta membacakan ikrar kebangsaan dalam Pilkada damai 2024, dan mengajak kepada masyarakat kabupaten Lebak untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Lebak serta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada Pilkada serentak tahun 2024.
“Mari seluruh masyarakat kabupaten Lebak datang ke TPS pada hari Rabu Tanggal 27 November 2024,” ajaknya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Terungkap di Sidang MK, Bawaslu Sempat Terkendala Akses Data Pendidikan Gibran
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik









