Laporkan Ke Jalur Khusus, Jika Melihat Gangster dan Sejenisnya Bikin Ulah di Kota Tangerang

AKURAT BANTEN – Marak saat ini ulah gangster atau kelompok sejenisnya yang biasa mengganggu ketertiban di Kota Tangerang. Laporkan ke jalur khusus, jika masyarakat mengetahui atau melihat aksi yang dilakukan gangster atau kelompok sejenis itu bikin ulah di Kota Tangerang, sebaiknya jangan diam!
Masyarakat bisa melaporkan keberadaan gangster ini ke jalur khusus yang disediakan Pemkot Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang seperti melalui WhatsApp call center di 0812-1200-4664 atau 0812-1200-4664.
Laporan juga bisa disampaikan melalui Instagram @polpp.tangerang dan juga menu LAKSA di Aplikasi Tangerang LIVE.
Kasus gangster yang belakangan tengah ramai, direspons Satpol PP Kota Tangerang. Salah satunya, disikapi dengan kembali meningkatkan ketertiban dan keamanan di Kota Tangerang.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi menjelaskan, pihaknya bersama jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506 Tangerang akan memasifkan patroli gabungan, terlebih di waktu malam. Patroli akan ditingkatkan, untuk yang cipta kondisi penanganan pengamanan.
“Selain itu, menempuh jalur pendekatan terhadap masyarakat juga dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kota Tangerang. Setiap harinya diaktifkan personel Satpol PP di shift tiga, mulai pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB. Melakukan patroli rutin di jam-jam rawan dan lokasi-lokasi yang dinilai rawan tindak kriminal,” ungkap Wawan, Senin 6 Mei 2024 dilansir laman resmi Pemkot Tangerang.
Selain itu, lanjutnya, Satpol PP Kota Tangerang rutin door to door ke sekolah-sekolah di Kota Tangerang. Para penegak persa ini dengan ekstra keras mengedukasi para pelajar agar tidak sampai terjerumus ke dalam persoalan gangster dan kenakalan remaja.
“Dalam hal ini, Satpol PP Kota Tangerang menyosialisasikan macam-macam kenakalan remaja serta konsekuensi sanksi hukumnya. Seperti gangster, kebut-kebutan di jalan raya, tawuran, bullying hingga penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
“Di sekolah, Satpol PP juga membentuk Pelajar Mitra Praja dan juga Saka Praja Wibawa Kepramukaan sebagai corong edukasi ke masyarakat khususnya remaja yang lebih luas lagi. Bagaimana mereka ikut mengedukasi dan berani melaporkan ke Satpol PP atau pihak berwajib lainnya saat menemukan tindakan kriminal,” sambung Wawan (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









