Banten

Gara-gara Rp700 Triliun, Anies Dilaporkan Relawan Pandawa 5 ke Bareskrim Polri

Sopian | 10 Januari 2024, 20:11 WIB
Gara-gara Rp700 Triliun, Anies Dilaporkan Relawan Pandawa 5 ke Bareskrim Polri

AKURAT BANTEN - Pernyataan calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan tentang anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI Rp700 triliun untuk beli alutista bekas dalam debat calon Presiden yang di selenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu 7 Januari 2024 berbuntut panjang.

Sejumlah masa dari organisasi kepemudaan (OKP), artis ibu kota dan unsur relawan pendukung Prabowo Gibran Rakabumi Raka mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri di Jakarta pada Selasa tengah malam (9/1/2023) untuk melaporkan Anies Baswedan.

Anies diduga melanggar pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong atas pernyataannya dalam debat capres yang di anggap berbohong terkait anggaran Kemenhan Rp700 triliun dan lebih dari setengah prajurit TNI tidak memiliki rumah.

Baca Juga: Rawan Kriminalitas, Kapolres Pandeglang Blusukan ke Wilayah Perbatasan

Unsur-unsur pemuda dan relawan itu antara lain adalah Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) dan Relawan Pandawa 5 pimpinan M. Ryano Panjaitan serta ada juga perwakilan artis ibu kota dan sejumlah tokoh-tokoh pemuda antara lain Arief Rasidi, Achmad Suhawi, Diko Nugraha, Ilham A. Rasul, Dedi Jaya Saputra serta Adhery Z Sitompul sebagai penasehat hukum.

"Kedatangan kami ke Bareskrim ini dalam rangka melaporkan capres Anies Baswedan yang di duga menyebarkan berita bohong yang di sampaikan ke publik dalam debat capres ketiga pekan lalu. Anies di duga melanggar pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong terkait pernyataannya soal anggaran Kemenhan 700 T padahal faktanya tak sampai 700 T anggaran Kemenhan selama 5 tahun dan sebagian besar untuk belanja keperluan prajurit TNI bukan hanya untuk beli alutista bekas," ujar juru bicara Relawan Pandawa 5, Muhammad Natsir Shihab, dalam keterangannya di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga: HUT ke-51 Tahun, DPC PDIP Lebak Target 50 Persen Kemenangan Ganjar-Mahfud

Menurut Natsir yang juga Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) bahwa pihaknya melaporkan hal ini sebagai pembelajaran bahwa tidak boleh menyampaikan berita dan data serampangan di depan publik luas apalagi di sampaikan oleh orang selevel Anies Baswedan yang calon Presiden RI.

" Data yang bohong di sampaikan Anies untuk mendiskreditkan Prabowo bahkan telah di klarifikasi oleh Timnas AMIN yang meminta maaf atas kesalahan data namun terlambat karena hal ini telah di konsumsi publik dan memecah belah masyarakat akibat data yang fiktif ini," tegas Natsir.

Selain itu, kata Natsir, pihaknya juga melaporkan terkait Anies yang di duga berupaya membocorkan rahasia negara yang sensitif yang di salah gunakan hanya untuk kepentingan politik kontestasi untuk mendeskreditkan Prabowo Subianto sebagai Menhan dan capres.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sopian
H