Nurmawati Ditangkap Setelah 3 Hari Kabur Dari Tahanan, Pihak Lapas Klas II A Tangerang Masih Belum Tahu Kabur Lewat Mana

Nurmawati Ditangkap Setelah 3 Hari Kabur Dari Tahanan, Pihak Lapas Klas II A Tangerang Masih Belum Tahu Kabur Lewat Mana
Handrian Setiawan
AKURAT BANTEN - Setelah pelariannya selama tiga hari, Nurmawati (40), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A yang sebelumnya kabur kembali ditangkap.
Tahanan perempuan kasus penganiayaan titipan Polsek Karawaci itu diringkus di kediaman orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
“Iya setelah tiga hari pencarian, N ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya, kemarin sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (10/12/2023).
Zain mengungkapkan, Nurmawati berhasil diringkus berkat penelusuran dari tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota bersama petugas Lapas Klas IIA Tangerang Kemenkumham Banten.
“Saat ditangkap oleh tim gabungan tidak ada perlawanan dari N,” katanya.
- Baca Juga: Napi di Polsek Teluknaga Tangerang Gantung Diri di Kamar Mandi Sel Tahanan
- Baca Juga: Pihak Lapas Klas II A Tangerang Belum Mengetahui Tahanannya Kabur Lewat Mana
- Baca Juga: Belum Sebulan di Lapas Klas II A Tangerang, Napi Perempuan Kasus Penganiayaan Berhasil Kabur
Semantara Kepala Humas Lapas Klas II A Tangerang, Suratmin masih belum bisa menjelaskan bagaimana cara tahanan yang belum sebulan menjadi warga binaannya berhasil kabur.
"Kami sedang mempersiapkan tim dari kantor. Kami kurang tahu. Jadi, petugas juga akan dimintai keterangan, supaya bisa menjelaskan bagaimana kronologisnya," ungkap Suratmin.
Diberitakan sebelumnya, Seorang perempuan yang belum sebulan menjadi warga binaan Lapas Klas II A Tangerang berhasil kabur dari tahanan sejak, Rabu (6/11/2023).
Seorang wanita yang diduga tahanan Lapas Kelas II A tersebut, sempat diketahui oleh warga berada di daerah Bukit Tinggi Kota Tangerang pada sore hari.
Perempuan yang terlihat kebingungan itu sedang berjalan di jalur perlintasan KRL Tangerang - Duri. Warga yang baru mengetahui jika perempuan tersebut adalah napi, ketika adanya petugas Lapas yang sedang mencarinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









