Kontroversi Kembalinya Sahroni Wakil Komisi III DPR, ICW Sentil Etika Partai Politik

AKURAT BANTEN - Kembalinya Ahmad Sahroni ke kursi pimpinan Komisi III DPR RI kembali memantik perdebatan publik.
Penunjukan tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai keputusan politik yang sarat kontroversi, terutama karena komisi ini memiliki fungsi strategis dalam pengawasan hukum, keamanan, dan hak asasi manusia di DPR RI.
Penempatan Sahroni sebagai pimpinan komisi berasal dari keputusan internal Partai NasDem, partai yang menaunginya.
Secara prosedural, langkah itu sah karena setiap fraksi memiliki kewenangan menentukan wakilnya di alat kelengkapan dewan.
Baca Juga: Nonaktif Enam Bulan, Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR RI Usai Kontroversi Hina Rakyat
Namun secara etika politik, keputusan ini menuai kritik keras dari kalangan masyarakat sipil.
Salah satu yang paling vokal adalah Indonesia Corruption Watch.
Lembaga antikorupsi tersebut menilai keputusan tersebut mencerminkan persoalan serius dalam proses kaderisasi partai politik.
ICW menilai partai seharusnya mempertimbangkan rekam jejak serta sensitivitas publik sebelum menempatkan kader di posisi penting.
Menurut ICW, figur pimpinan Komisi III seharusnya memiliki reputasi kuat dalam integritas dan kepercayaan publik.
Hal ini karena komisi tersebut berkaitan langsung dengan institusi penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan.
Jika pimpinan komisi dipandang kontroversial, dikhawatirkan akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Kritik ICW juga tidak hanya diarahkan kepada Sahroni sebagai individu, tetapi juga kepada partai politik secara umum.
Mereka menilai partai sering kali lebih mengutamakan loyalitas politik dibanding kualitas kepemimpinan.
Padahal, menurut ICW, demokrasi yang sehat membutuhkan kader yang bersih, profesional, dan dipercaya publik.
Di sisi lain, sejumlah anggota parlemen menyatakan bahwa penunjukan tersebut merupakan hak partai dan bagian dari dinamika politik di DPR.
Mereka berpendapat bahwa selama proses penetapan berjalan sesuai aturan, maka keputusan tersebut tidak dapat dipersoalkan secara formal.
Baca Juga: Gara-gara Flashdisk Putih Ini Link Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach? Ini Faktanya
Namun pengamat politik menilai polemik ini menunjukkan adanya kesenjangan antara aspirasi publik dan praktik politik di parlemen.
Publik kini semakin kritis terhadap figur yang duduk di jabatan strategis.
Reputasi personal dan integritas menjadi pertimbangan utama dalam menilai kualitas kepemimpinan.
Isu ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses internal partai.
Tanpa mekanisme seleksi yang jelas dan akuntabel, partai politik berisiko kehilangan kepercayaan publik.
Padahal, partai merupakan pilar utama demokrasi yang seharusnya menjaga standar moral dan etika politik.
Kembalinya Sahroni di Komisi III menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
Bagi partai politik, momentum ini seharusnya menjadi refleksi untuk memperbaiki sistem kaderisasi.
Baca Juga: Rumah Legislator Ahmad Sahroni Diserbu Massa, Polisi Turun Tangan Usut Penjarahan
Bagi parlemen, ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik adalah modal utama dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Perdebatan soal kepemimpinan di Komisi III diperkirakan masih akan bergulir.
Masyarakat sipil berharap kritik yang muncul tidak sekadar menjadi polemik sesaat, tetapi mampu mendorong perubahan nyata dalam tata kelola politik di Indonesia.
Dengan demikian, lembaga legislatif dapat kembali memperoleh kepercayaan masyarakat sebagai wakil rakyat yang benar-benar berintegritas.
Baca Juga: Norak Lu Pak! Gak Lucu Becanda Lu! Ketum PAN Kena Sindir Ahmad Sahroni
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









