Orangtua Ajak Anak Nonton Film 'Siksa Kubur', Ini Dampak Psikolog bagi Sang Anak

AKURAT BANTEN - Akhir-akhir ini netizen ramai membicarakan orangtua yang mengajak anak-anak menonton film horor 'Siksa Kubur' di bioskop.
Yang menjadi sorotan adalah, film horor religi tersebut memiliki rating usia penonton yakni D17+, berdasarkan informasi dari situs 21cineplex. Itu berarti, film tersebut hanya dapat ditonton oleh mereka yang berusia 17 tahun ke atas.
Apabila seorang yang masih dibawah umur dipaksa menonton film yang ditujukan untuk orang dewasa maka hal ini akan berdampak pada psikolog. Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Ketahui Sejarah Kebaya, Pakaian Khas Perempuan yang Dipakai saat Hari Kartini
Dampak Anak Nonton Film tidak Sesuai Rating Usia
Mengalami trauma
Dampak psikologis anak menonton film tidak sesuai rating usia yang pertama adalah anak akan mengalami trauma.
Anak sudah mulai memahami emosi dasar, seperti paham rasa takut dan marah karena merasa tidak nyaman.
Anak merasakan emosi negatif
Meskipun pikiran sadar anak masih belum berkembang dengan optimal, namun anak sudah mulai memahami emosi dasar. Jadi, anak sudah mulai memahami rasa, seperti takut dan marah.
Saat menonton film yang tidak sesuai dengan rating usianya, anak bisa saja merasakan emosi negatif dan tidak nyaman. Sayangnya, anak-anak cenderung belum bisa meregulasi emosi negatif tersebut serta masih membutuhkan bantuan orangtua.
Anak menjadi kurang percaya diri
Jika anak kerap menonton film dengan rating usia 17+ dalam jangka panjang, Ratih menuturkan bahwa anak dapat berpotensi menjadi pribadi yang cenderung menutup diri dan kurang percaya diri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








